BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Senin, 09 Maret 2015

Kaum Buruh, Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Serta Seluruh Elemen Bangsa Meminta & Menuntut Pemerintah & DPR RI benar-benar bekerja utk Mensejahterakan Rakyat Indonesia Jika tidak Mau berhadapan dengan para Kaum Buruh, Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama, 09 Maret 2015.

Kaum Buruh, Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Serta Seluruh Elemen Bangsa Meminta & Menuntut Pemerintah & DPR RI benar-benar bekerja utk Mensejahterakan Rakyat Indonesia Jika tidak Mau berhadapan dengan para Kaum Buruh, Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.09 Maret 2015.

--- Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Meminta Pemerintah utk Menghentikan Upaya Kriminalisasi Lembaga KPK & Stop Pelemahan Lembaga KPK jika tidak Mau berhadapan dengan Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.

--- Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Meminta Pemerintah Menurunkan kembali Harga BBM Premium, Solar, Gas Elpiji 5Kg, 12Kg, Tariff PLN, Toll, semua Harga Komoditas serta Semua Harga Sembako jika tidak Mau berhadapan dengan Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.


--- Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Meminta Pemerintah untuk serius Mengeksekusi Hukuman Tembak Mati kpd Para Narapidana Gembong Narkoba Groups Bali Nine Warga Australia serta memberlakukan Hukuman Mati utk Para Koruptor diIndonesia jika tidak Mau berhadapan dengan Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.


--- Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Meminta Pemerintah utk serius Memperbaiki Perekonomian Nasional, serius utk Memperbaiki Negara & Menciptakan Stabilitas Nasional jika tidak Mau berhadapan dengan Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.


--- Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta & Bapak Ahok utk menstop Upaya Kriminalisasi Lembaga DPRD DKI Jakarta jika tidak Mau berhadapan dengan Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.


--- Semua Elemen Serikat Buruh, Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama Meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPR, DPRD, semua Instansi Pemerintah & Aparatur Penegak Hukum utk serius bekerja Mensejahterakan Rakyat Indonesia & Menaikkan Upah Minimum Provinsi pada Tahun 2015 diseluruh Wilayah Indonesia Minimal sebesar 3,6Juta, jika tidak Mau berhadapan dengan para Kaum Buruh, Rakyat Indonesia, Umat Islam, Ulama & Tokoh Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar