BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Selasa, 27 Januari 2015

Siap-siap, Harga Elpiji 3 Kilogram Menyusul Naik

Siap-siap, Harga Elpiji 3 Kilogram Menyusul Naik

Jakarta, CNN Indonesia -- Permintaan PT Pertamina
(Persero) agar pemerintah
menambah margin biaya
distribusi gas elpiji 3 kilogram
(kg) disikapi dengan serius oleh
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu
alternatif yang sedang dikaji
pemerintah untuk menutupi
kerugian biaya distribusi elpiji
melon adalah dengan menaikkan
harga jual.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal
Minyak dan Gas Bumi
Kementerian ESDM (ESDM) I Gusti
Nyoman Wiratmadja
mengatakan, pemerintah tengah
menghitung kenaikan harga jual elpiji 3 kg yang ideal.
Menurutnya, pilihannya antara
menaikkan harga jual elpiji
sebesar Rp 1.000 per kg ke
masyarakat atau menutupinya
dengan pengalihan subsidi yang
diambil dari pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan
listrik.
"Kedua opsi ini masih digali agar
pemerintah tidak menambah
beban masyarakat. Tapi agen dan
Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Elpiji (SPBE) juga tidak boleh rugi
karena kalau terus rugi mereka lama-lama bisa bangkrut," terang
Wiratmadja di Jakarta Convention
Centre, Selasa (27/1).
Dia menerangkan, adanya kajian
terhadap opsi tadi berangkat dari
usulan Pertamina yang ingin
pemerintah merevisi formula
margin distribusi dari penjualan
gas bertabung hijau tersebut. Usulan Pertamina tersebut juga
didasarkan pada laju inflasi yang
diklaim menambah biaya
oprasional.
"Selain Pertamina, distributor dan
SPBE mengalami kenaikan beban
operasional. Jadi mereka
mengajukan usuluan dan kita
sedang evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya Vice President LPG
dan Gas Product Pertamina Gigih
Wahyu Hari Irianto meminta
pemerintah segera
menyesuaikan formulasi
keuntungan baru bagi perseroan. Pasalnya, formula penentuan
margi distribusi yang
diamanatkan ke Pertamina sudah
dipakai sejak 2009.
“Keuntungan gas elpiji 3 kg
makin mepet. Kita minta agar
formulasinya disesuaikan," kata
Gigih.
Sebagai catatan, saat ini
pemerintah masih menyubsidi
penjualan gas elpiji 3 kg. Tahun
lalu, dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) 2014
pemerintah menganggarkan besaran subsidi gas melon
tersebut mencapai Rp 55,1 triliun.

Sumber:http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150127125627-85-27651/siap-siap-harga-elpiji-3-kilogram-menyusul-naik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar