BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Jumat, 06 Februari 2015

Ini Dampak Jika Jokowi Tetap Melantik Komjen Budi Menurut Pengamat

Ini Dampak Jika Jokowi Tetap
Melantik Komjen Budi Menurut
Pengamat

Jakarta - Presiden Joko
Widodo
dihadapkan pada
dua pilihan
terkait calon Kepala Kepolisian RI Komisaris
Jenderal Budi Gunawan; melantik
atau membatalkan. Bagi pengamat
politik dari Charta Politica Yunarto
Wijaya ada sejumlah dampak
negatif yang akan diterima Jokowi bila melantik Komjen Budi.

Pertama, apabila tetap melantik
maka Presiden Jokowi akan dicap
sebagai Presiden 'boneka'. "Kalau
masih tetap melantik Budi
Gunawan, itu mengecapkan
(Jokowi) Presiden boneka," kata Yunarto Wijaya di sela-sela acara
rilis dan presentasi survei publik di
kantor LSI, Menteng, Jakarta Pusat,
Senin (2/2/2015).
Menurut Yunarto, Jokowi
sebenarnya memiliki keberanian
untuk berbeda pendapat dengan
koalisi partai pengusungnya yang
mendukung Komjen Budi sebagai
calon Kapolri.
Sebaliknya, jika Jokowi berani
menolak atau membatalkan
pelantikan Komjen Budi sebagai
kapolri maka itu menjadi bukti
lepas dari intervensi. Saat ini
menjadi waktu yang tepat bagi Jokowi untuk mempertahankan
kepercayaan publik yang ada.
"Jadikan momentum itu kalau dia
Presiden rakyat, Presiden
semuanya, bukan KIH atau KMP.
Jokowi harus dijaga bagaimana
kepercayaan publik yang masih
ada dipertahankan," tuturnya.
Dampak negatif kedua jika Jokowi
tetap melantik Komjen Budi adalah
kepercayaan publik akan menurun
secara signifikan.
"Sudah bagus saat seleksi menteri
dengan KPK dan PPATK. Ini yang harusnya diterapkan juga saat
kapolri," ujarnya.
Menurut Yunarto, Jokowi harus
merealisasikan janjinya untuk
menciptakan pemerintahan yang
bersih dari catatan hukum
termasuk koruptor.
http://news.detik.com/read/2015/02/02/185911/2821388/10/ini-dampak-jika-jokowi-tetap-melantik-komjen-budi-menurut-pengamat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar