BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Jumat, 06 Februari 2015

Mega Ceraikan Jokowi, Tsunami Politik Bakal Terjadi?

Mega Ceraikan Jokowi, Tsunami
Politik Bakal Terjadi?

JAKARTA (voa-islam.com) – Mega
‘ceraikan’ Jokowi. Karena
Jokowi melanggar ‘titah’ Mega
menolak melantik Komjen Pol Budi
Gunawan sebagai Kapolri.
Barangkali Jokowi oleh Mega
dianggap sebagai ‘maling
kundang’. Menurut kabar Mega
juga menolak ditemui oleh
Presiden Jokowi. Begitulah
hubungan antara Mega-Jokowi.
Mega lebih murka lagi, di mana
Jokowi bertemu Prabowo Subianto
dan mantan Presiden ketiga BJ
Habibie.
Mega langsung malam harinya
menggelar rapat yang dihadiri
para petinggi PDIP dan partai
koalisi serta anggota Watimpres di
rumah Mega di Teuku Umar.
Malam itu, Presiden Jokowi
berusaha menemui Megawati,
namun Megawati sangat murka
atas maneuver politik Jokowi dan
menolak menemui Jokowi.
Sekalipun, berita itu dibantah oleh
Sekjen PDIP Hasto Krisyanto yang
menegaskan bahwa “Presiden
Jokowi dipastikan tidak hadir di
rapat tersebut”, ujarnya.
Segala prahara antara Mega
dengan Jokowi itu, berasal dari
pembangkangan Jokowi.
Kemesraan antara Mega-Jokowi
sekejab punah, akibat
pembangkangan Jokowi, dan ditambah dia membentuk ’TIM
9’, yang menentang Budi
Gunawan.
Jokowi bermain politik tanggung
sudah mencalonkan Budi Gunawan
sebagai Kapolri ke DPR, dan
disyahkan pula oleh DPR-RI, tapi
tidak berani melantik. Megawati
menilai Jokowi telah melakukan pengkhianatan dan telah
menyudutkan Megawati dan PDIP.
Mega dituduh oleh media yang
pro-KPK, karena dinilai Mega dan
PDIP yang ngotot meminta Budi
Gunawan segera dilantik. Selain itu
Mega melihat bahwa Jokowi sudah
mulai melakukan perlawanan dengan manuvernya mengundang
Prabowo ke Istana Bogor.
“King maker” Megawati tidak
hanya menolak bertemu dengan
Presiden Jokowi, namun berlanjut
dengan langkah yang akan diambil
yaitu Mega menyiapkan strategi
menjatuhkan Jokowi
Dengan cara membuka ‘borok’
Jokowi lewat kasus Transjakarta
oleh Jaksa Agung HM Prasetyo
(Nasdem), yang direstui Surya
Paloh. Di mana Surya Paloh juga
sangat bersikeras meminta Jokowi segera melantik Budi Gunawan.
Petunjuk lainnya, anak Megawati,
yaitu Puan Maharani sudah
melakukan pertemuan dengan
Jusuf Kalla.
Kalau tidak ada aral melintang
scenario yang bakal dijalankan,
Jokowi dijatuhkan dengan kasus
Transjakarta, kemudian Jusuf Kalla
naik menjadi presiden
menggnatikan Jokowi, dan Puan Maharani menjadi wakil presiden.
Jadi ‘trah’ Soekarno akan
membangun kerajaan baru, dan
menggusur tokoh ‘abal-abal’
yang dianggap menjadi ‘maling
kundang’, dan scenario ini bakal
terjadi dengan dukungan kekuatan politik yang ada. Terjadi
‘koalisi’ antara KIH dan KMP
mendongkel Jokowi.
Tanda-tanda ini sudah menjadi
nampak jelas dengan kemenangan
Aburizal Bakrie di pengadilan, dan
dengan demikian ‘duet’ antara
Jusuf Kalla dan Puan Maharani
dengan dukungan kekuatan politik KIH dan KMP.
Kalangan PDIP setuju Jokowi di
dongkel, karena mereka juga
sudah ‘nek’ dengan Jokowi
yang tidak memberi apa-apa
kepada kader PDIP.
Jadinya, Jusuf Kalla menjadi
presiden, dan Puan Maharani
menjadi wakil presdien, atau
koalisi antara KIH dan KMP, yang
intinya PDIP dan Golkar. 'The old
man' berkoalisi dengan 'the old parties'. Ini pelajaran yang sangat
berharga.
Di mana rakyat ditipu oleh media-
media penipu yang menyuguhkan
tokoh Jokowi, dan bukan hanya
tidak memiliki kemampuan, tapi
tidak memiliki dukungan politik,
dan hanya tokoh 'jadi-jadian' belaka.
Sumber;
http://m.voa-islam.com/news/politik-indonesia/2015/02/03/35441/mega-ceraikan-jokowitsunami-politik-bakal-terjadi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar