BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Sabtu, 06 Juni 2015

Sambut kedatangan Jokowi, Mahasiswa Makasar Bagikan Kartu Indonesia Sakit dan Pikun

Sambut kedatangan Jokowi, Mahasiswa Makasar Bagikan Kartu Indonesia Sakit dan Pikun
TRIBUNPEKANBARU.COM, MAKASSAR -Kedatangan Presiden Joko Widodo di Makassar mendapat penolakan dari beberapa elemen mahasiswa dari beebagai organisasi.
Massa Cipayung Plus menolak kunjungan Jokowi dengan melakukan aksi tepat didepan SMA N 1 Makassar Jalan Bawakaraeng, Jumat (22/5/2015) siang.
Massa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus, seperti, HMI, PMII Makassar, PMKRI, IMM Makassar, dan GMKI Makassar, melakukan aksi dengan menutup sebagian badan jalan, membakar ban bekas dan berorasi.
Selain itu mereka juga membagi-bagikan Kartu Indonesia Sakit (KIS) dan Kartu Indonesia Pikun (KIP) kepada beberapa pengguna jalan dan kepada beberapa siswa SMA. Koordinator Lapangan (korlap) Cipayung Plus, Saprianus, mengatakan, pembagian kartu Indonesia Sakit (KIS) dan Kartu Indonesia Pikun (KIP) ini adalah sebagai bentuk kekecewaan.
"Ini bentuk penolakan kami kepada Jokowi karena tidak becus dalam mengurus negeri ini sebagai presiden" kata Ino, sapaan akrab Saprianus.
Aksi tersebut, Cipayung Plus juga menuntut kepada Jokowi dan JK agar tegakan supremasi hukum, hentikan dominasi asing, stop utang luar negeri, wujudkan trisakti, dan tolak kenaikan BBM.
Kemudian tidak berselang lama, aksi tersebut dibubarkan paksa oleh beberapa anggota TNI dengan megendarai motor.
"Tidak ada demo ini hari, pokonya tidak ada" kata seorang anggota TNI dengan menggunakan motor jenis Tryel.
Tempat terpisah, di bawah jalan layang Fly Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Belasan anggota Gerakan Aksi Makassar (GAM) dibubarkan paksa oleh beberapa anggota TNI dengan menggunakan motor jenis yang sama.
Walau belum menyampaikan orasinya, belasan anggota GAM tersebut langsung dihantam mundur oleh beberapa orang anggita TNI.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota GAM ditangkap oleh Polisi setelah dikejar dan disekap disebuah ruko samping Perumahan Mutiara. Saat ditahan, mahasiswa tersebut juga dipukul oleh beberapa anggota TNI yang bertugas.
"Kau masih mau lawan tentara, pokoknya tidak ada demo hari ini" teriak seorang anggota TNI.
Kemudian mahasiswa tersebut diamankan oleh pihak kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi tersebut. (Cr5).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar