BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Selasa, 27 Januari 2015

Effendi Simbolon: Jokowi sebagai Presiden Prematur, Takkan Lama Memimpin dan diatur oleh 'Anak Kecil'

Effendi Simbolon: Jokowi sebagai Presiden Prematur, Takkan Lama Memimpin dan diatur oleh 'Anak Kecil'

JAKARTA (voa-islam.com) - Presiden Joko Widodo dianggap terlalu reaktif menanggapi persoalan yang muncul saat ini, yaitu "perseteruan" KPK dengan Polri. Dimana calon tunggal Kapolri ini mendapat gelar tersangka setelah terindikasi adanya 'Rekening Gendut', atau harta yang tidak wajar diterima Budi Gunawan. "Presiden Joko Widodo terlalu cepat ikut menangani kisruh yang ada," demikian yang diucapkan Efendi Simbolon pada acara diskusi yang diadakan oleh Paska Sarjana Universitas Paramadina kemarin (26/01/2015) siang.
Menurutnya, hal yang dilakukan Joko Widodo adalah sesuai sistem yang berlaku untuk meresponnya. Misalnya, lanjutnya, beri hak menteri untuk angkat suara menjelaskan. "Biarkan saja menteri lebih dahulu menyelesaikan kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri," tegasnya.
Namun, ia menyebut bahwa apa yang dilakukan Jokowi adalah sebab dari 'orang belakang'.
'Orang Belakang' tersebut bagi Efendi sebagai salah satu pengganggu akibat ketidakmampuan Jokowi dalam bertindak. "Di belakang Jokowi ada yang mengganggu. Misalnya saja Rini Soemarno dan Sofyan Jalil," sebutnya.
Baginya hal ini terjadi bisa dimaklumi. Sebab presiden yang sekarang memimpin adalah presiden prematur. Pun dengan orang yang duduk di Setgab. Yaitu yang duduk sebagai pimpinan di sana dengan berani mengatur presiden dalam kebijakan, misalnya. "Presidennya saja sudah prematur. Dan yang atur juga anak kecil (Andi Widjayanto), sok mengatur," sinisnya.
"Presidennya saja sudah prematur. Dan yang atur juga anak kecil (Andi Widjayanto), sok mengatur," sinisnya.
Dan atas ketidakserasian yang tercipta ini, Efendi dapat memastikan usia Joko Widodo tidak akan lama sebagai Presiden. "Dan bisa saja pertemuan selanjutnya (baca: diskusi) presiden telah berganti," katanya yang disambut appalaus dari para peserta yang hadir, termasuk awak media. [adivammar/surya/voa-islam.com]
http://m.voa-islam.com/news/politik-indonesia/2015/01/27/35307/effendi-simbolonjokowi-sebagai-presiden-prematurtakkan-lama-memimpin-dan-diatur-oleh-%27anak-kecil/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar