BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Sabtu, 06 Juni 2015

Benarkah Jokowi Ajukan Proposal Untuk Referendum Papua?

Benarkah Jokowi Ajukan Proposal Untuk Referendum Papua?



Kalangan DPR dikagetkan dengan semakin kencangnya permintaan untuk referendum Papua. Proposal referendum Papua muncul sebagai hasil dari sebuah pertemuan pihak Indonesia yang diwakili oleh Mayjen Kiki Syahnakri dan pihak Australia yang diwakili Kin Siburi dari King University Melbourne pada tanggal 18 - 19 September 2014.‬

‪“Sebagai pembicara dalam konferensi itu ada Kiki Syahnarki, seorang mayor jenderal, Kin Siburi dari King University Melbourne. Bahwa Jokowi telah mengirim proposal referendum Papua, dan kalau terjadi krisis seperti di Timtim, Australia siap masuk,” ungkap Sri Bintang Pamungkas, salah seorang pemimpin Front Pelopor.‬

‪Bersama Rachmawati Soekarnoputri dan Progress 98, Sri Bintang Pamungkas mengungkapkan, proposal referendum ini mirip dengan pola pra referendum Timor Leste.‬

Menganggap referendum tersebut akan dapat membahayakan keutuhan NKRI, LSM Front Pelopor mengajukan Petisi Rakyat ke DPR.

Petisi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto dan anggota Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin, Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan beberapa anggota legislatif lain.

‪Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan jika persoalan tersebut tak dapat dibahas secara sembarangan karena merupakan hal yang sensitif.‬

Oleh karena itu, Fadli Zon menyatakan, DPR RI akan mempelajari lebih lanjut mengenai proposal referendum Papua yang diajukan Jokowi.

Fadli juga menyatakan, DPR akan juga mengkaji  pernyataan Gubernur Kalimantan Barat yang berasal dari PDI P, Cornelis, yang ingin memisahkan diri dari Indoensia.‬

‪“Kalau benar Gubernur Kalbar menyatakan itu berarti subversif dan itu tidak pantas karena melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan daerah. Kita perlu bersikap, dan kalau disampaikan ke DPR, akan kita tolak. Kita juga akan merevisi perjanjian internasional, karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,” kata Fadli Zon ketika menerima Petisi Rakyat dan berbagai LSM yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas di gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2014.‬

‪Seperti diketahui, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)

Cornelis ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.‬

Adanya proposal referendum Papua yang diajukan Jokowi dan referendum Kalimantan Barat yang diajukan Gubernur Cornelis membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang diinginkan oleh penguasa negeri ini?

Secara bercanda, Tommy Seoharto menuliskan, melalui akun tiwtter pribadinya @tommysoeharto62 : "Kalau ada yang minta merdeka dibiarkan saja. Itu juga karena #TergantungApaKataIbu".

Apakah Megawati menginginkan kedua daerah tersebut lepas dari Indonesia?

Jika benar, maka tak salahlah bila dalam aksi unjuk rasa menggugat kemerdekaan Papua kemarin, aparat kepolisian nampak adem ayem, berbeda dengan ketika mahasiswa melakukan demo menolak kenaikan BBM di berbagai daerah. Para mahasiswa itu berhadapan dengan polisi kejam dan bengis yang mengejar, memukul dan menembak dengan gas air mata hingga ke dalam masjid dan mushala.

Rezim Jokowi akan memecahbelah bangsa ini dan membiarkan bangsa asing mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan kelompok penguasa. Haruskah kita tinggal diam? [*]

http://www.pkspiyungan.org/2014/12/benarkah-jokowi-ajukan-proposal-untuk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar