BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Sabtu, 06 Juni 2015

Uchok : Pemerintah Jokowi Hanya Makan Gaji Buta

Uchok : Pemerintah Jokowi Hanya Makan Gaji Buta


Jakarta, HanTer - Pertumbuhan ekonomi di masa Pemerintah Jokowi ini sangat melambat dan terseok-seok untuk mencapai target pertumbuhan pada level 5.7%. Lihat saja, kuartal pertama tahun 2015, pemerintah baru mampu pada level 4.7%.

Ironinya, penurunan pertumbuhan ekonomi ini, oleh pemerintah Jokowi dicari penyebabnya atau diciptakan "kambing hitam" agar publik tidak menyalahkan presiden atau menteri menteri bidang ekonomi. Justru, yang disalahkan dari penyebab penurunan pertumbuhan ekonomi adalah penurunan produksi minyak mentah, Batubara, dan adanya kisruh KPK Vs POLRI.

"Padahal, melambatnya pertumbuhan ekonomi ini disebabkan oleh minimnya pencairan duit dari Kementerian Keuangan, atau belanja pemerintah dalam APBN belum maksimal," kata‎ Direktur Centre For Budget‎ Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Menurut Uchok, ‎melambatnya penurunan ekonomi disebabkan perombakan stuktural kementerian zaman Pemerintahan Jokowi belum selesai. Ada kementerian yang baru, dan ada beberapa kementerian yang dilebur ke dalam satu kementerian inilah yang menganggu proses perencanaan, dan pencairan anggaran pada level kementerian.

Terganggunya belanja pemerintah atau proses pencairan anggaran kementerian disebabkan belum selesai perombakan dalam struktur kementerian. Artinya, jabatan pada level eselon satu atau dirjen masih banyak yang kosong, dan belum terisi.

"Pentingnya jabatan eselon satu untuk memberikan tanda tangan atau paraf pada dokumen anggaran agar bisa secepatnya bisa dicairkan dari kementerian keuangan," papar Uchok.

Lebih lanjut Uchok mengatakan, belum terisi level eselon tiga ini mengakibatkan "dokumen anggaran" yang berisi uraian kegiatan dan anggaran, ternyata belum selesai dibuat. Sampai sampai peraturan presiden No.36 tahun 2015 tentang Rincian APBN tahun 2015, hanya berisi anggaran dan kegiatan yang "global" tidak berisi kegiatan dan anggaran yang terperinci dan jelas, seperti dijelaskan dan dipublikasi peraturan presiden zaman SBY.

"Akibat belum maksimalnya belanja pemerintah ini, berakibat pada penarikan pajak, hanya sebesar Rp198,2 triliun untuk triwulan pertama. Padahal, setiap triwulan pemerintah Jokowi harus menarik pajak sekitar Rp372.3 Triliun," papar Uchok.

Dari gambaran diatas, sambung Uchok, pihaknya mencatat bahwa pemerintah Jokowi belum bekerja seperti yang diharapkan rakyat. Walaupun, Motto presiden Jokowi adalah kerja, kerja dan kerja tapi yang dikerjakan belum maksimal, dan selama ini hanya makan gaji buta dari prestasi kerja yang minim.

"Paling paling yang dikerjakan presiden Jokowi adalah acara acara seremonial seperti peresmian, blusukan yang tidak bermafaat buat rakyat," papar Uchok.‎

(Safari)

http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/05/10/28036/66/25/Uchok-Pemerintah-Jokowi-Hanya-Makan-Gaji-Buta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar