BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Sabtu, 06 Juni 2015

Beras plastik jadi kambing hitam tutupi kegaduhan politik

Beras plastik jadi kambing
hitam tutupi kegaduhan politik

KMP News - Koalisi Merah Putih News - Belakangan ini marak diberitakan adanya beras plastik yang beredar bebas di masyarakat. Polisi pun belum berhasil menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran beras asal China ini. Alhasil, kabar beras palsu yang mengandung senyawa plastik berbahaya ini membuat resah pedagang di berbagai pasar.
Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo menilai beras palsu mengandung plastik bukan berasal dari impor. Menurutnya, Indonesia selama ini tidak pernah memasok beras dari negara lain.
"Sampai sekarang kita tidak ada izin impor beras. Izin impor yang pernah diumumkan oleh Mendag itu hanya antisipasi dari pemerintah tapi belum dilakukan sampai sekarang," kata Edhy di ruang rapat Fraksi Partai Gerindra DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Dia meminta masyarakat tidak asal menuduh dalang peredaran beras plastik tersebut. Bahkan, politikus Partai Gerindra ini menduga ada kelompok tertentu yang sengaja memanfaatkan kabar beras plastik ini untuk membuat kegaduhan di masyarakat.
"Kita jangan menuduh itu berasal dari negara lain. Kita juga harus introspeksi diri, jangan-jangan ada sekelompok orang yang sengaja mengedarkan beras plastik itu untuk membuat gaduh," terang dia.
Analisis Edhy Prabowo ini bisa saja benar, soalnya beberapa bulan terakhir banyak sekali terjadi kekisruhan politik. Di antaranya konflik dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP, dorongan reshuffle kabinet untuk menteri bidang ekonomi, kengototan DPR untuk merevisi Undang Undang Pilkada, pembubaran Petral serta gerakan mahasiswa memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang disinylair ingin melengserkan Presiden Joko Widodo.
Lalu, apakah benar tudingan beras plastik jadi alat pengalihan isu kegaduhan politik?
Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi) menegaskan kabar peredaran beras plastik hanya isu semata menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan 17 tahun reformasi. Hal itu karena bahan plastik tidak akan mengental seperti bubur jika dimasak dengan air mendidih.
Mereka berani mengambil kesimpulan itu karena uji sampel yang dilakukan Sucofindo yang jadi dasar Pemkot Bekasi hanya mengatakan tercemar senyawa plastik. Bahkan, belum ada uji sampel dari BPPOM sampai sekarang.
"Beras plastik cuma pengalihan isu apalagi ini bulan Mei di mana ada Harkitnas dan peringatan reformasi," kata Ketua Seknas Jokowi, M Yamin di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta.
Senada, Kepala Media Center Seknas Jokowi, Fajar meragukan peredaran beras plastik yang diduga dicampur dengan ubi dan kentang. Jika produksinya berasal dari ubi dan kentang akan memakan biaya yang lebih tinggi.
"Tidak mungkin dari ubi dan kentang karena cost produksinya akan lebih besar dari beras biasa," pungkas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar