BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Kamis, 09 April 2015

Makalah Kredit Perbankan

Makalah Kredit Perbankan



1. Pengertian Kredit
            Pengertian kredit menurut Undang-Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
            Ikatan Akuntan Indonesia (2004:31.4) mendefinisikan kredit sebagai berikut: Kredit adalah pinjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Hal yang termasuk dalam pengertian kredit yang diberikan adalah kredit dalam rangka pembiayaan bersama, kredit dalam restrukturisasi, dan pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan Note Purchase Agreement (NPA).
            Dari pengertian di atas dapatlah dijelaskan bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang. Kemudian adanya kesepakatan antara bank sebagai kreditur dan nasabah penerima kredit sebagai debitur, dengan perjanjian yang telah dibuat. Dalam perjanjian kredit tercakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama. Demikian pula dengan masalah sangsi apabila debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah dibuat.
2. Tujuan Kredit
            Tujuan penyaluran kredit, antara lain adalah untuk :
a. memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit,
b. memanfaatkan dan memproduktifkan dana-dana yang ada,
c. melaksanakan kegiatan operasional bank,
d. memenuhi permintaan kredit dari masyarakat,
e. memperlancar lalu lintas pembayaran,
f. menambah modal kerja perusahaan,
g. meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Jenis-jenis Kredit
            Secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain:
a. segi kegunaan
            1) kredit investasi, merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi,
            2) kredit modal kerja, merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya,
            3) kredit konsumtif, adalah kredit yang diberikan bank kepada pihak ketiga/perorangan (termasuk karyawan sendiri) untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa dengan cara membeli, menyewa, atau dengan cara lain, Universitas Sumatera Utara
b. segi jangka waktu
            1) kredit jangka pendek, merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun, dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja,
            2) kredit jangka menengah, merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi,
            3) kredit jangka panjang, merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun,
c. segi cara pemakaiannya
            1) kredit rekening koran, yaitu debitur menerima seluruh kreditnya yang dimasukkan kedalam rekening koran dan kepadanya diberikan blangko cek maupun giro, dengan penarikan cek/giro maka si debitur (nasabah) dapat menarik dana pinjamannya. Debitur bebas menarik ataupun menyetor melalui rekening koran yang bersangkutan selama kredit tersebut berjalan,
            2) revolving kredit, yaitu sistem penarikan kreditnya sama dengan cara rekening koran bebas dengan masa penggunaannya 1 tahun, namun sistemnya berbeda dengan syarat pada akhir triwulan pertama saldo pinjaman harus menunjukkan sisa nol pada awal triwulan kedua, nasabah dapat melakukan penarikan secara bebas Universitas Sumatera Utara
selama triwulan kedua dan pada akhir triwulan kedua sisa hutang harus kembali nol;
            3) term loan yang hampir sama dengan kredit rekening koran bebas, hanya dari sisi penggunaan pemakaian kredit sangat fleksibel, dimana nasabah bebas mempergunakan dana tersebut untuk keperluan apa saja.
d. segi jaminan
            1) kredit dengan jaminan, merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. Jaminan tersebut tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau jaminan tersebut harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur,
           
2) kredit tanpa jaminan, merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter, serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank atau pihak lain.
e. segi penarikan
            1) kredit dengan penarikan sekaligus, yaitu kredit yang ditarik nasabah sesuai dengan permohonan kredit yang diajukan secara keseluruhan tanpa ada penundaan pencairan dana pinjaman,
            2) kredit dengan penarikan bertahap, yaitu kredit yang ditarik nasabah, dimana pencairan dananya dilakukan secara berkala oleh pihak bank.
f. segi sifat pelunasan
            1) kredit yang pelunasannya dengan angsuran, yaitu kredit yang diperoleh debitur dapat dicicil dalam pelunasannya sesuai dengan ketentuan dan ikatan kerjasama yang telah disepakati oleh bank dengan debitur,
            2) kredit yang pelunasannya tanpa angsuran, yaitu pembayaran secara keseluruhan terhadap kredit yang diperoleh debitur tanpa adanya cicilan, dimana dalam pelunasan kredit tersebut harus terdapat bunga pinjaman sesuai dengan kesepakatan.
g. segi sektor usaha
            1) kredit pertanian,
            2) kredit peternakan,
            3) kredit industri,
            4) kredit pertambangan,
            5) kredit pendidikan,
            6) kredit profesi,
            7) kredit perumahan,
            8) Sektor-sektor lainnya.
4. Prosedur Pemberian Kredit
            Dalam pengajuan kredit kepada bank, perusahaan harus melakukan tahapan-tahapan dalam pemohonan kredit. Perusahaan perlu mempersiapkan data-data yang diperlukan sebagai informasi yang dibutuhkan oleh bank selaku kreditur. Terdapat tujuh tahapan proses kredit yang secara umum berlaku di bank, yaitu sebagai berikut.
a. Permohonan kredit
            Proses penyaluran kredit dimulai dari masuknya permohonan kredit ke bank, yang biasa berawal dari hasil perbincangan calon debitur dengan pihak bank atau melalui pengajuan tertulis. Kenyataannya pengajuan tertulis baru dilakukan setelah didahului oleh pembicaraan secara lisan. Pengajuan tertulis berisikan informasi perusahaan yang diberikan kepada bank. Pengajuan tertulis ini disebut dengan proposal kredit. Secara umum isi suatu proposal kredit dapat diringkas sebagai berikut.
Tabel 2.1
Proposal kredit
Bagian
Keterangan Isi
Ringkasan eksekutif
Bagian ini merupakan kondensasi seluruh isi proposal kredit. Panjangnya maksimum 2 halaman.
Identitas
Memberikan informasi mengenai nama, alamat, telepon, faks, e-mail, situs, dan nama orang yang dapat dihubungi.
Gambaran umum
Uraian detail mengenai perusahaan, baik dari sisi legal, filosofis, pengurus, bisnis yang ditekuni dan lain-lain.
Kondisi keuangan
Uraian dan anlisis tentang situasi keuangan perusahaan. Sedapat mungkin, lakukan analisis terhadap kinerja beberapa tahun. Jangan hanya potret sesaat.
Analisis industri
Analisis tentang situasi industri yang ditekuni baik saat ini maupun prospek masa depan.
Rencana bisnis
Inisiatif-inisiatif yang akan diimplementasikan perusahaan untuk masa depan termasuk di dalamnya berbagai investasi yang dibutuhkan.
Struktur keuangan
(proposal kredit)
Uraian detail tentang struktur keuangan/pembiayaan yang dibutuhkan termasuk pengajuan pinjaman.
Analisis proyeksi keuangan
Gambaran situasi keuangan perusahaan di masa yang akan datang, termasuk di dalamnya proyeksi yang akan dimanfaatkan untuk pelunasan pinjaman.
Jaminan kredit
Uraian detail mengenai aktiva yang akan dijaminkan ke bank sehubungan dengan permohonan kredit yang dilakukan.
Lampiran
Tambahan dan kelengkapan informasi yang merupakan kesatuan dari proposal kredit termasuk di dalamnya dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan kredit.
Sumber : Jusuf (2003 : 117)
            Begitu permohonan diterima lisan maupun tulisan, bank mulai bekerja lewat investigasi awal. Mereka mulai mencari tahu mengenai diri calon debitur ke berbagai sumber. Apabila segalanya menunjukkan sinyal positif atau bagus, barulah mereka akan melangkah ke tahap berikutnya. Akan tetapi, bila sebaliknya, maka dengan cepat bank akan menolak permohonan kredit.
b. Pengumpulan data usaha dan peninjauan jaminan
            Jika bank menilai bahwa permohonan kredit layak diproses lebih lanjut, bank akan menelepon pemohon kredit untuk membuat perjanjian pertemuan. Pada saat kunjungan ini, bank berusaha mengenal bisnis calon debitur sejelas-jelasnya dan sedalam-dalamnya. Calon debitur harus memberikan dukungan penuh kepada officer bank yang melakukan kunjungan. Calon debitur harus memberikan keterangan yang jelas mengenai jaminan yang akan diberikan kepada bank. Penilaian jaminan umumnya dilakukan oleh karyawan bank.
c. Analisis kredit
            Berdasarkan data yang telah terkumpul, account/credit officer bank akan melakukan analisis kredit. Pada dasarnya, ada dua golongan data yang dianalisis yaitu pertama adalah analisis terhadap data kuantitatif seperti menghitung kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan, kemampuan membayar bunga dan pokok pinjaman, analisis keuangan, dan lain-lain. Kedua adalah analisis terhadap data kualitatif, misalnya cara calon debitur menghadapi persaingan, kemampuan manajemen dalam mengelola bisnis dan lain-lain.
            Dalam dunia perbankan prinsip analisis kredit dikenal dengan konsep 5 C, yaitu:
1) character (watak),
            Penilaian terhadap personalitas debitur, bagaimana sifatnya, kejujurannya, rajin, tidak pemabuk, tidak penjudi, pergaulannya di masyarakat, pendapat masyarakat mengenai calon debitur, masa kerja debitur pada tempat pekerjaan terakhir, usia debitur, dan lain-lain. Watak calon debitur juga dapat diketahui dengan melihat kelancaran pembayaran kredit di masa lalu jika ada, sedangkan untuk nasabah non-kredit, wataknya dapat diketahui dengan melihat kebiasaan setor/tarik, kualitas giro yang disetor atau apakah nasabah pernah membuka giro kosong. Analis kredit akan memeriksa Daftar Hitam Bank Indonesia (BI Checking) untuk melihat kolektibilitas kredit/tingkat kesehatan kredit debitur. Analis kredit juga melakukan trade checking yaitu pencarian informasi ke rekan bisnis pemohon kredit, pesaingnya ataupun pemilik usaha sejenis untuk memperoleh informasi mengenai reputasi, etika, jenis usaha, dan perilaku bisnis calon debitur.
2) capacity (kapasitas),
            Kemampuan calon debitur untuk membayar, di mana diteliti mengenai pendidikan dan pengalaman usahanya, reputasi perusahaan, riwayat usaha, keahliannya dalam bidang usaha tersebut sehingga bank mempunyai keyakinan bahwa suatu usaha yang dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat. Analis kredit akan melihat bagaimana kemampuan calon debitur dalam menghasilkan laba, kemampuan membiayai kegiatan operasional sehari-hari, dan memenuhi kewajiban kredit. Aspek pemasaran meliputi harga pokok, pengelolaan, penagihan. Aspek pembelian terutama untuk sektor bisnis manufaktur dan perdagangan meliputi jumlah pembelian per bulan, besarnya pembelian tunai, porsi dan lama kredit pemasok, fluktuasi pemasok, fluktuasi pasokan, dan melihat kualitas hubungan calon debitur dengan pemasok.
3) capital (modal),
            Meneliti besar kecilnya modal dan bagaimana pendistribusian modal, apakah ada modal yang cukup untuk menggerakkan sumber daya secara efektif, apakah pengaturan modal kerja baik, sehingga
perusahaan berjalan lancar, berapa besar modal kerja, perlu pula dinilai sumber dan struktur permodalan, tingkat pertumbuhan laba, di mana semua ini dapat dilihat pada laporan keuangan perusahaan.
4) Collateral (jaminan),
            Jaminan yang diberikan calon debitur akan dianalisis apakah layak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan bank. Nilai jaminan yang harus dipenuhi (liquid value) adalah 70% dari niali jaminan (nilai pasar), sedangkan permohonan kredit akan dipertimbangkan jika Cover ratio di atas 100%, di mana :
Cover ratio = Liquid Value  / Permohonan Kredit x 100 %
            Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menganalisis jaminan antara lain jaminan mempunyai nilai ekonomis secara umum dan bebas, jaminan tidak mudah dipasarkan, tidak cepat rusak, dan yang lainnya tidak mengurangi nilai ekonomisnya, kondisi dan lokasi jaminan cukup baik. Syarat yuridis jaminan yang juga harus dipenuhi adalah jaminan milik calon debitur, ada dalam penguasaan debitur, tidak dalam sengketa, memiliki bukti-bukti kepemilikan atas nama calon debitur, barang jaminan tersebut juga harus bebas dan tidak ada kaitannya dengan pihak lain.
5) Condition (kondisi).
            Kondisi ekonomi secara umum dan khusus menyangkut fleksibilitas sektor usaha calon debitur dalam menghadapi perubahan di masa yang akan datang perlu diteliti. Dengan maksud agar bank dapat memperkecil resiko yang mungkin timbul oleh situasi ekonomi. Aspek-aspek yang diperhatikan bank dalam mengevaluasi suatu proposal kredit antara lain peraturan pemerintah, kondisi sosial politik, pengaruh fluktuasi kurs terhadap bisnis dan kredit nasabah, perkembangan teknologi, persaingan baik persaingan diantara sesama pemain industri yang sama maupun persaingan antara industri seperti munculnya produk subtitusi. Bank harus mengetahui strategi yang akan diimplementasikan calon debitur untuk menghadapi persaingan tersebut.
d. Penyusunan proposal kredit
            Berdasarkan hasil analisis kredit yang dilakukan, bank akan sampai pada kesimpulan mengenai kelayakan proposal kredit. Jika layak, account officer akan menyusun proposal kredit untuk diajukan ke pejabat kredit yang berwenang agar disetujui oleh pejabat tertentu. Hal yang perlu diperhatikan, bahwa dalam pengambilan keputusan sering kali para pejabat bank tidak mengenal pribadi atau bisnis calon debitur sebelumnya. Mereka hanya membacanya dari proposal kredit yang disusun oleh account officer. Itu sebabnya kelengkapan dan kejelasan data calon debitur sangatlah penting.
e. Pengumpulan data pelengkap
            Apabila proposal kredit dinilai layak untuk dibiayai, bank sudah tentu akan menyetujui proposal tersebut. Calon debitur akan menerima kabarnya dari officer yang mengajukan. Biasanya, selain menerima pemberitahuan tadi, calon debitur pun diminta untuk segera melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam rangka realisasi permohonan kredit yang telah disetujui, seperti dokumen jaminan yang asli, kelengkapan data calon debitur, dan sebagainya. Tabel berikut menunjukkan berbagai dokumen pengajuan kredit.
Tabel 2. 2
Dokumen Pengajuan Kredit
Jenis dokumen
Perorangan
Perusahaan
Fotokopi identitas diri
(umumnya KTP)
Suami dan istri untuk yang telah menikah
Susunan pengurus dan pengawas
Fotokopi NPWP
Fotokopi kartu keluarga
-
Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahannya
-
Fotokopi SIUP/SITU/TDP
Fotokopi rekening koran
Fotokopi dokumen jaminan
Laporan keuangan minimum 2 tahun terakhir
Untuk pengajuan jumlah kredit tertentu
Dokumen tambahan yang dianjurkan untuk debitur pengusaha perorangan dan perusahaan
Laporan penilaian jaminan dari perusahaan penilai independen
Terutama untuk jaminan yang nilainya relatif besar dan/ atau kompleks
Studi kelayakan proyek
Terutama untuk jaminan yang nilainya relatif besar dan/ atau kompleks
Proposal kredit
Terutama untuk jaminan yang nilainya relatif besar dan/ atau kompleks
√ = harus dilengkapi
Sumber : Jusuf (2003 : 117)
f. Pengikatan kredit dan pengikatan jaminan
            Dapat dikatakan, pada saat inilah hubungan perkreditan dimulai. Dengan menandatangani perjanjian kredit dan jaminan, bank dan calon debitur menyepakati berbagai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kredit yang akan diberikan bank. Ada dua perjanjian yang akan ditandatangani :
            1) perjanjian kredit yang berisi aspek yang berkaitan dengan kredit, misalnya jumlah, mata uang, suku bunga, jangka waktu, persyaratan penarikan dana, pembayaran bunga dan pokok, dan sebagainya,
            2) perjanjian jaminan yang merupakan bagian yang tidak terpisah dari suatu kredit, misalnya, pemberian kuasa kepada bank untuk menjual mobil apabila terjadi kredit bermasalah, pemasangan hak tanggungan untuk jaminan tanah/bangunan, pengalihan hak tagihan, dan sebagainya.
g. Administrasi pinjaman
            Pekerjaan ini sepenuhnya ada di bank. Bank akan mengusahakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pinjaman yang disalurkan. Misalnya, menyimpan jaminan dan dokumennya di tempat yang aman dan tahan api, memasukkan data debitur ke sistem komputer, menghitung bunga, melakukan pemotongan cicilan kewajiban, dan sebagainya.
h. Pencairan dana dan pembukaan fasilitas
            Setelah semuanya siap, maka dana kredit dapat dicairkan sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam perjanjian kredit. Untuk pinjaman konstruksi misalnya, setiap pencairan harus disertai bukti prestasi bangunan, pinjaman ekspor harus dilengkapi dengan bukti order atau L/C (letter of credit) dan seterusnya. Proses di atas bukanlah suatu proses yang berlangsung hanya satu kali, tetapi akan terus berlangsung selama kredit masih belum lunas. Hal ini berlaku terutama untuk pinjaman modal kerja yang akan diperpanjang terus. Sebelum perpanjangan dilakukan, bank akan melakukan peninjauan kembali pada bisnis calon debitur, meminta data terbaru, dan seterusnya. Artinya calon debitur akan terus berinteraksi dengan bank.
5. Aspek Penilaian Kredit
            Ada beberapa aspek yang diperlukan perbankan sebagai bahan pertimbangan dalam penyaluran kredit,yaitu :
a. aspek yuridis,
b. aspek pemasaran,
c. aspek manajemen dan organisasi,
d. aspek teknis,
e. aspek keuangan.
            Penelitian ini lebih berfokus pada penilaian aspek keuangan dengan menggunakan beberapa variabel yang diperkirakan berpengaruh terhadap penyaluran kredit.
1) current ratio (CR)
Current ratio menunjukkan sejauh mana kewajiban lancar dijamin pembayarannya oleh aktiva lancar. Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuiditas. Sebaliknya suatu perusahaan yang current ratio-nya terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana yang menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan. (Jusuf : 2005)
Current Ratio = Current Assets / Current Liabilities
2) debt to equity
            Rasio ini menunjukkan sejauh mana modal sendiri menjamin seluruh utang. Rasio ini juga dapat dibaca sebagi perbandingan antar dana pihak luar dengan dana pemilik perusahaan yang dimasukkan ke perusahaan. Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin tinggi rasio ini maka resiko kreditor (termasuk bank) semakin besar karena debt to equity ratio yang tinggi berarti semakin rendah tingkat keamanan dana yang ditempatkan oleh kreditor dalam bisnis tersebut. (Jusuf : 2005)
debt to equity = Total Debt / Total Equity
3) account receivable turn over
            Perputaran piutang dagang menunjukkan berapa kali piutang dagang perusahaan berputar dalam satu tahun. Bila dalam analisis tidak diperoleh rincian penjualan kredit yang dilakukan, pendekatan atas rumus tersebut dipergunakan total penjualan sebagai penggantinya. Ekspresi perputaran piutang dagang dalam bentuk jumlah hari dikenal dengan istilah account receivable collection period (periode pengumpulan piutang dagang).
account receivable turn over = Credit Sales / Account Receivable
4) net profit margin=
            Rasio ini menunjukkan tingkat keuntungan bersih yang diperoleh dari bisnis (setelah dikurangi dengan segala biaya-biaya). Net profit margin menunjukkan sejauh mana perusahaan mengelola bisnisnya, dan mengindikasikan dua hal yaitu pengendalian biaya dan volume bisnis. (Jusuf : 2005)
net profit margin= Net Income / Sales
5) return on assets
            Rasio ini menunjukkan tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh investasi yang telah dilakukan, atau menunjukkan berapa laba yang diperoleh atas setiap Rp1 investasi yang dilakukan. (Jusuf : 2005)
return on assets (ROA) = Net Income / Total Asset
C. Kerangka Konseptual dan Hipotesis
1. Kerangka Konseptual
            Pemberian kredit kepada masyarakat merupakan proses yang membutuhkan pertimbangan dan analisa-analisa yang baik dari bank untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerugian, serta pertimbangan, dan analisa tersebut dipengaruhi oleh ketentuan dari Bank Indonesia serta kebijaksanaan dari kantor pusat bank itu sendiri. Untuk menjaga agar kredit Universitas Sumatera Utara
            yang disalurkannya adalah kredit yang layak, bank melakukan analisis terhadap laporan keuangan debitur. Salah satu bentuk yang lazim dalam analisis laporan adalah analisis rasio keuangan. Kreditur dapat memperoleh pertimbangan yang tepat dalam pemberian kredit dan dapat mengukur kemampuan debitur untuk membayar hutang sehingga kredit bermasalah (non performing loan) dapat dihindari.
            Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan empat rasio keuangan yaitu pertama adalah rasio likuiditas yang parameternya adalah current ratio (CR). CR menunjukkan sejauh mana kewajiban lancar dijamin pembayarannya oleh aktiva lancar. CR yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuiditas.
            Sebaliknya suatu perusahaan yang CR-nya terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana yang menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan. Kedua adalah rasio leverage(solvabilitas) yang parameternya adalah debt to equity ratio (DER). DER menunjukkan sejauh mana modal sendiri menjamin seluruh utang. Rasio ini juga dapat dibaca sebagi perbandingan antar dana pihak luar dengan dana pemilik perusahaan yang dimasukkan ke perusahaan.
           
            Ketiga adalah rasio aktivitas yang parameternya adalah account receivable turn over (ARTO). Perputaran piutang dagang menunjukkan berapa kali piutang dagang perusahaan berputar dalam satu tahun. Keempat adalah rasio rentabilitas yang parameternya adalah net profit margin (NPM) dan return on asset (ROA). NPM menunjukkan tingkat keuntungan bersih yang diperoleh dari bisnis (setelah dikurangi dengan segala biaya-biaya). ROA menunjukkan tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh investasi yang telah dilakukan, atau menunjukkan berapa laba yang diperoleh atas setiap Rp1 investasi yang dilakukan.

2. Hipotesis
            Menurut Erlina, Mulyani (2008:49) “Hipotesis adalah proporsi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara empiris”. Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap masalah yang diuji kebenarannya, melalui analisis data yang relevan dan kebenarannya akan diketahui setelah dilakukan penelitian. Hipotesis dari penelitian yang akan dilakukan berdasarkan permasalahan dan tujuan adalah sebagai berikut :
            H0 : rasio keuangan debitur tidak berpengaruh terhadap pemberian kredit,
            H1 : rasio keuangan debitur berpengaruh terhadap pemberian kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar