BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Rabu, 15 April 2015

Salah Kaprah Soal Cinta

Salah Kaprah Soal Cinta

Oleh : Jacinta F. Rini

Immature people falling in love destroy each other's freedom, create a bondage, make a prison. Mature persons in love help each other to be free; they help each other to destroy all sorts of bondages. And when love flows with freedom there is beauty. When love flows with dependence there is ugliness

(OSHO)

Kalimat di atas sengaja di tampilkan untuk menimbulkan kontras dan keterkejutan terhadap mereka yang selama ini menganggap cinta sebagai benda statik yang akan terus begitu sepanjang masa, atau sesuatu yang akan di capai ketika menikah. Pengertian ini telah membawa banyak kekecewaan dalam kehidupan berpasangan maupun berkeluarga. Salah satu penelitian yang dimuat dalam berita online memperlihatkan tahun 2010 angka perceraian mencapai rekor tertinggi selama 5 tahun terakhir yakni 285.184 (sumber : Direktur Jenderal Badilag MA, Agung Wahyu Widiana). Berbagai alasan yang melatarbelakangi perceraian, mulai dari faktor cemburu, masalah ekonomi, ketidakharmonisan hingga masalah politik yang rupanya kian turut berkontribusi dalam menceraiberaikan perkawinan.
Selain itu, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia dari tahun ke tahun juga semakin meningkat, terlihat dari laporan dari berbagai daerah di Indonesia, masing-masing menunjukkan peningkatan signifikan. Misalnya, Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga  Berencana (BP3AKB) Jateng Soelaimah mengatakan, kasus kekerasan di 35 kabupaten/kota di tahun 2010 mencapai 2.829 dan hingga semester I/2011 tercatat 1.234 kasus. Di wilayah lain seperti Tegal, Tuban, Makassar, Papua, bahkan Jakarta, tingkat KDRT juga terbilang tinggi. Beberapa alasan yang melatarbelakangi adalah faktor ekonomi, minuman keras, rendahnya tingkat pendidikan serta faktor usia dini. Menurut laporan PLAN, 44% kasus KDRT dengan frekuensi tinggi, dialami wanita yang menikah di usia dini, sementara 56% perempuan mengalami KDRT dalam frekuensi rendah; dan laporan tersebut mengindikasikan banyaknya perkawinan anak (13 - 18 tahun). Faktor tradisi, masalah social - ekonomi, perilaku seksual dan kehamilan yang tidak dikehendaki, rendahnya pengetahuan tentang reproduksi, rendahnya pendidikan orangtua serta lemahnya penegakkan hukum menjadi persoalan yang memicu terjadinya perkawinan usia dini.  Pertanyaannya, apa sebenarnya yang terjadi ketika mengawali sebuah hubungan ? apakah hubungan yang dilandasi oleh cinta sudah pasti akan abadi ? Apakah hubungan yang tidak abadi karena tidak ada cinta ? pertanyaan semacam ini kerap muncul dalam pemikiran maupun asumsi-asumsi. Marilah kita telaah bersama.

Ada beberapa jenis cinta di dalam berbagai versi dan definisi para pakarnya yang dapat di unduh maupun di pelajari lewat berbagai buku. Oleh karenanya, dalam artikel ini kita tidak akan membahas jenis cinta, maupun manifestasinya,  namun akan membatasi pembahasan pada persoalan problem perkawinan.   

It needs love to make to make two become one
Kalimat di atas bisa benar, tapi bisa pula keliru jika mengartikannya secara sempit dan dangkal. Sebab, makna cinta tidak berhenti pada rasa senang terhadap sesuatu, seseorang maupun lawan jenis (pacar, calon suami atau calon istri). CS. Lewis mengkategorikan perasaan "senang dan suka" di tingkat terbawah dari derajat intensitas cinta; rasa senang dan suka ini muncul karena di antara kedua pihak ada kesamaan, sama-sama senang nonton bioskop, menyukai group musik yang sama, mempunyai tempat makan favorit yang sama, sedang menyukai kegiatan yang sama, entah itu demonstrasi atau sama-sama ikut menjadi pendukung sebuah gerakan. Kekuatan dan durasi perasaan suka ini sangat lemah karena sifatnya yang situasional dan temporer; dan hubungan yang terbentuk atas dasar perasaan suka ini pun rentan persoalan karena tidak punya fondasi yang kuat. Sementara, banyak orang yang mengambil keputusan untuk menikah atas dasar kuantitas kesamaan, karena rasionalitas kedua pihak terhalang oleh emosi jiwa serta fantasi fairy tale "happily ever after".    
Selama ini banyak orang umumnya menganggap cinta adalah sebuah produk pabrikan dan bersifat one for all. Ketika diantara kedua manusia ada cinta, maka semua persoalan selesai atau akan selesai. Sayangnya banyak pula yang lupa bahwa definisi cinta yang digunakan sebagai acuan penilaian kualitas dan masa depan hubungan, adalah perasaan "suka dan senang". Bagi Scott Peck dalam bukunya The Roadless Travelled, cinta bukanlah perasaan, melainkan tindakan nyata "The will to extend one's self for the purpose of nurturing one's own or another's spiritual growth". Motivasi dan tindakan untuk membuat diri sendiri dan orang lain yang "dicintai" bertumbuh, menjadi pribadi yang punya identitas sejati, dan menggenapi panggilan hidupnya, itulah yang dinamakan cinta. Dan karena itulah, cinta tidak mungkin bersifat mengekang, menjajah, menindas, membatasi, memanipulasi, menghilangkan kemerdekaan apalagi menghilangkan kemanusiaan orang yang dicintai. "It is about giving the other person what they need to grow".
Kedewasaan Pribadi, Kedewasaan Cinta
Dari definsi cinta Scott Peck terlihat bahwa orang yang bisa mencintai, tentunya bukan orang yang masih terjebak dalam egosentrisme dan egoisme namun sudah mampu berkeinginan dan berbuat untuk orang lain. Apabila orang menyatakan cinta, namun dalam tindakan sehari-hari, banyak menuntut, mengekang, melarang, memenjarakan kemanusiaan pasangan, maka itu bukanlah cinta, namun conditioning/pengkondisian agar orang memenuhi kebutuhannya, entah itu kebutuhan fisik (makan, minum, sexual, dsb) maupun psikologis (ingin di perhatikan, diakui, dikagumi, di puja, dsb). Di sini lah banyak terjadi kesalahkaprahan, ketika pasangan bersikap nrimo, diam saja bahkan semakin takut dan taat serta semakin "menderita demi cinta". Kesalahkaprahan ini membuat banyak penderitaan panjang terutama di sisi wanita (ada pula pria), tidak hanya menghancurkan perkawinan itu sendiri, namun menghancurkan pula jiwa-jiwa dan setiap pribadi yang ada di dalamnya, seperti dirinya sendiri serta anak-anak (bagi yang telah punya anak).  Cinta tidak menjajah.
Oleh karena cinta bukanlah romantisme perasaan belaka, maka kedewasaan seseorang akhirnya berperan dalam menentukan seperti apa cinta yang ia berikan kepada orang lain, baik itu pasangan maupun komunitasnya. Semakin dewasa seseorang, maka semakin dewasalah cinta-nya; sehingga untuk menghasilkan cinta yang dewasa dan buah-buah cinta yang mendewasakan diri sendiri dan orang lain, maka seseorang harus melalui proses pendewasaan. Scott Peck mengatakan dalam The Roadless Travelled, seseorang menjadi dewasa dan matang, melalui proses yang bertahap dan semua itu menuntut latihan disiplin diri dalam beberapa elemen, yakni :
1. Delaying gratification, menunda  kepuasan sesaat / saat ini demi kebaikan di masa mendatang. Istilah Indonesia, sakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Secara kongkrit, setiap keputusan baik itu berpacaran (dengan segala tingkatannya dan tindakannya) dan berkeluarga, didasarkan pada pertanyaan apakah yang menjadi motivasinya. Apakah karena ingin segera memuaskan apapun desakan yang ingin di puaskan atau karena ada alasan rasional lain yang memang baik dan bermanfaat besar bagi kedua belah pihak (yang menjadi ukuran adalah menumbuhkan dan mendewasakan kedua pihak).
2.  Acceptance of responsibility, bertanggung jawab atas pilihan dan keputusan diri sendiri. Apa yang termasuk di dalamnya adalah menyadari bahwa setiap orang punya andil dalam menciptakan problem yang sedang dihadapi, sudah dialami atau akan terjadi. Semua berawal dari pilihan sikap diri. Padahal umumnya, ketika terjadi masalah cenderung menyalahkan orang lain, persoalan, situasi dan kondisi daripada introspeksi diri.  Konsekuensi logisnya, menganggap diri sebagai korban keadaan yang tidak berdaya untuk mengambil alih kendali hidup. Amat disayangkan karena sebagian orang melihat proses ini sebagai suratan takdir dan nasib bahwa ia terlahir untuk melayani dan menderita demi orang yang dikasihi. Padahal, takdir cinta tidaklah demikian. Cinta itu membebaskan dan memerdekaan, seperti ungkapan Oslo, seorang filsuf kontemporer,  di bagian paling atas artikel ini.
Menerima tanggung jawab di sini mempunyai konsekuensi logis, untuk membuat setiap pribadi berhati-hati, jangan sampai aplikasi dari memerdekakan diri menciptakan penjajahan bagi pribadi lainnya. Mengutip Erich Fromm yang mengatakan, no freedom without responsibility, tidak ada kemerdekaan tanpa tanggung jawab. Jika ingin berpacaran atau menikah, ingin bercerai atau bahkan ingin bertahan dalam problema yang ada, maka setiap pemikiran, keputusan dan tindakan harus dipikirkan sejauh mana kita mampu bertanggung jawab atas implikasinya, baik bagi diri sendiri, keluarga, orangtua, anak, pasangan, mertua, tempat kerja kita, dsb.  
3. Dedication to the truth, selalu mencari dan menemukan kebenaran. Mabuk kepayang maupun kepahitan, bisa menjadi penghalang kejernihan dalam melihat kenyataan dan kebenaran. Konsep diri yang negative (menganggap diri tidak baik, buruk rupa, banyak dosa, tidak berharga, tidak cantik, tidak beruntung, dsb) juga menjadi tembok penghalang realitas karena kenegatifan itu sudah mewarnai cara pandang kita terhadap dunia.
Kasus KDRT yang berkepanjangan membuat pihak korban percaya bahwa dirinya pantas dan layak di hina dan disia-siakan karena tidak berharga. Oleh sebab itu korban tidak berani melepaskan diri dari abuser  karena tidak yakin ada tempat yang bisa menerima kehadirannya,  atau tidak yakin dirinya  kuat hidup tanpa abuser.  Scott Peck mengatakan, jika jiwa manusia ingin bertumbuh, jauhkan diri dari prejudis, stereotype, prasangka negatif yang mendistorsi kebenaran. Sikap terbuka, berani menatap kenyataan, bahkan menerima bahwa ada kebenaran dan fakta lain yang bisa meruntuhkan keteguhan hati dan keyakinan  - mengapa kita takut jika hal itu justru memerdekakan kita. The truth will set you free.
4. Balancing & flexible, menjadi lebih seimbang dan fleksibel. Kedewasaan dan kematangan akan dialami ketika diri kita maju. Sebaliknya, segala sesuatu yang terlalu rigid, baik dalam soal berpikir, berkeyakinan maupun berelasi, menghambat kemajuan diri sendiri dan orang lain serta hubungan itu sendiri. Bayangkan saja hubungan yang penuh dengan ketakutan, peraturan, larangan, batasan, kecurigaan, pengekangan, penindasan, tidak akan menumbuhkan sesuatu yang baik; yang muncul adalah hal negatif, seperti ketakutan, kemarahan, kepahitan, kebosanan, ketidakpuasan, kesepian dan kekosongan yang melanda jiwa. Tidak akan ada kebahagiaan dalam relasi yang rigid, namun sama halnya dengan relasi yang tidak berakar dan berkomitmen, karena keduanya tidak berdasarkan cinta, namun ketakutan.  

Kembali pada persoalan cinta yang berakhir duka nestapa, apalagi tragedi, dapat disimpulkan kondisi itu disebabkan ketidakmatangan pribadi yang menganggap bahwa memiliki, mengupahi, meladeni, membayari, menafkahi, adalah cinta dan bukti cinta itu sendiri.  Padahal, silogisme-nya tidak demikian. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak ungkapan cinta dari Ibu Theresa


It is not how much we do,
but how much love we put in the doing.
It is not how much we give,
but how much love we put in the giving
Jadi mari bertanya pada diri sendiri, apakah saya melakukan ini semua karena cinta? Apakah yang kita lakukan selama ini sudah memerdekakan & menumbuhkan diri kita dan orang yang kita cintai ?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar