BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Kamis, 09 April 2015

Manajemen Kinerja Posted by : Rakhmi Razali, 18 Februari 2009 20:05:51 Kategori: Kinerja | Viewed : 3245 | Rating:

Manajemen Kinerja Posted by : Rakhmi Razali, 18 Februari 2009 20:05:51 Kategori: Kinerja | Viewed : 3245 | Rating: Manajemen kinerja adalah sebuah proses untuk menetapkan pemahaman bersama tentang:
-APA- yang akan dicapai dan -BAGAIMANA- mencapainya.

Manajemen kinerja merupakan pendekatan untuk mengelola orang agar dapat meningkatkan kemampuan untuk mencapai sukses. APA yang akan dicapai diturunkan atau diterjemahkan berdasarkan tujuan dan strategi organisasi. Sementara BAGAIMANA mencapainya, diturunkan atau diterjemahkan berdasarkan kompetensi perilaku yang dituntut untuk pekerjaan/visi dan misi organisasi.

Pada dasarnya sistem manajemen kinerja adalah sebuah siklus yang berjalan dalam satu periode tertentu (biasanya satu siklus berjalan dalam periode 1 (satu) tahun. Siklus ini terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yaitu:

Tahap 1. Perencanaan Kinerja, bertujuan untuk menetapkan target kinerja (goal setting) yang sesuai dengan rencana organisasi, yang diperoleh dengan kesepakatan bersama antra atasan dan bawahan untuk mencapai komitmen dan rasa memiliki secara bersama-sama.
Dalam tahap ini didefenisikan tanggungjawab jabatan dan ekspektasi -ekspektasi terhadap pekerjaan, sehingga jelas bagi individu pemegang jabatan.

Tahap 2. Pembimbingan Kinerja (coaching), bertujuan mendiskusikan dan memberikan dukungan secara berkelanjutan/kontinyu agar orang dapat mencapai target kinerjanya sesuai dengan tujuan organisasi. Dalam tahap ini atasan akan memberikan bimbingan agar orang tersebut dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dialaminya dalam upaya mencapai target kinerjanya. Bimbingan yang diberikan sebagai umpan balik juga dapat menjadi dasar untuk merencanakan program pelatihan dan pengembangan yang diperlukan agar orang tersebut dapat meningkatkan kompetisinya sehingga mencapai target kinerja yang ditetapkan. Atasan juga melakukan penekanan dan dukungan terhadap perilaku yang efektif dan menunjang pencapaian target.

Tahap 3. Evaluasi Kinerja, bertujuan mengevaluasi kinerja aktual yang dicapai orang tersebut dan membandingkannya dengan rencana kinerja yang telah ditetapkan sesuai target kinerja. Umpan balik terhadap pencapaian kinerja tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi kompetensi apa yang perlu dikembangkan selanjutnya pada siklus berikutnya.

Penetapan sasaran kuantitatif (APA) adalah relatif lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan penetapan sasaran kompetensi yang lebih kualitatif (BAGAIMANA). Begitu juga dengan proses pengembangan kompetensi juga lebih sulit dan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan proses pengembangan pengetahuan dan keahlian. Oleh karena itu penetapan sasaran kompetensi dan pengembangan kompetensi yang terlalu banyak pada satu periode, tidak dianjurkan karena akan mendemotivasi karyawan dan sulit untuk dilakukan. Oleh karena itu, lebih baik untuk menjaga fokus sasaran dan pengembangan pada sejumlah kompetensi terbatas yang paling prioritas dalam meningkatkan kinerja individu dan organisasi. Pengembangan dan pencapaian sasaran kompetensi yang terbatas lebih memungkinkan dan memberikan efek domino yang lebih efektif dalam meningkatkan kinerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar