BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

BANK BNP KATANA JAKARTA 2015

KTA Bank BNP KATANA adalah Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNP yang ditujukan untuk perorangan yang telah memiliki fasilitas Kartu Kredit dengan min. limit Kartu Kredit Rp.6 juta. Pinjaman dana tunai ini bisa sampai dengan Rp. 100 Juta dan memberikan keleluasaan jangka waktu hingga 36 bulan.

A. Dokumen :

1. Copy KTP & Kartu Keluarga (yang masih berlaku, min 30 hari)
2. Copy NPWP
3. Copy kartu kredit bagian depan dengan Limit Minimal 6 Juta & Billing Tagihan 1 Bulan Terakhir serta Pemakaian 1 Bulan terakhir tdk lebih dari 80% & tidak pernah Over Limit serta Pembayaran Kartu Kreditnya Lancar.
4. Copy cover bagian dalam buku tabungan bagian depan

B. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional) s/d kredit berakhir
3. Status karyawan tetap, profesional, dan wiraswasta
4. Memiliki Telepon Kantor/TempatUsaha & Telepon Rumah PSTN
5. Bunga 29% efektif/tahun
6. Minimum penghasilan Rp. 5 Juta/Bulan
7. Limit kartu kredit minimal Rp. 6 Juta dan minimal kepesertaan Min 1 Tahun.

C. Risiko :
Keterlambatan membayar angsuran akan menimbulkan risiko denda

D. Biaya :
Nasabah dikenakan biaya :
1. Administrasi Rp.50.000,-
2. Provisi 3,5%
3. Biaya pelunasan dipercepat 5% dari sisa pinjaman
4. Tanggal angsuran sesuai dengan tanggal pencairan

BNP GENERAL EXTRA

KTA BANK BNP General Extra

UNTUK ANDA YANG BELUM PUNYA KARTU KREDIT

KTAGeneral Extra adalah fasilitas pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk perorangan yang berprofesi sebagai karyawan tetap dan karyawan kontrak & Karyawan Tetap yang memiliki Gaji Minimal diatas Rp. 3 Juta. Pinjaman yang mudah dan fleksibel ini mampu memberikan kemudahan pinjaman hingga Rp. 25 Juta dengan jangka waktu hingga 36 bulan.
A. Persyaratan Dokumen :

1. Copy KTP (yang masih berlaku, min 30 hari)

2. Asli Slip gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Yang Asli
3. Asli Surat Keterangan Bekerja dari tempat bekerja
4. FotoCopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja untuk Karyawan Kontrak / SK.Karyawan

Tetap yang telah memiliki Usia Kerja lebih dari 18 Bulan.

5. Cover Buku Tabungan Payroll & Printout Rekening Koran (Tabungan Payroll) Terbaru.

6. Copy NPWP

7. Coverage Area Nasional.

B. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia min 21 tahun/sudah menikah – 55 tahun (s/d kredit berakhir)
3. Status karyawan tetap maupun kontrak
4. Minimum penghasilan > Rp. 3 Juta/bulan
5. Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan.
C. Spesifikasi Produk :

1. Jumlah Pinjaman : Karyawan Tetap = Rp.1-25 juta (kelipatan Rp.100.000)
Karyawan Kontrak = Rp.1-10 juta (kelipatan Rp.100.000)
2. Jangka Waktu : Karyawan Tetap = 6 bulan – 36 bulan (kelipatan 6 bulan)
Karyawan Kontrak = 6 bulan
3. Biaya Administrasi : Rp.50.000
4. Provisi : 3% flat selama jangka waktu kredit
5. Biaya Pelunasan dipercepat : 5% dari sisa kredit

Hubungi Segera :
1. Astirini Apriani.,S.H., PIN BB:5548A4E9, NO.HP; 08380805121,

2. Mohamad Abduh.,.S.E., 081281239205

>> Proses Kreditnya Maksimal 5-8 Harikerja dari Dokumen Lengkap, Khusus Wilayah Jabodetabekka, Cikampek & Kerawang Dokumen Persyaratan bisa dijemput & jika diluar Jabodetabekka Dokumen Persyaratan & Biodata diri beserta No.Hape yang bisa di hubungi, Silahkan Anda bisa kirimkan ke Alamat

E-mail Kami di; globalautocars.2014@gmail.com & setelah itu konfrimasi SMS ke: 081281239205, PIN BB: 5548A4E9 & NO.HP; 08380805121, jangan lupa menyebutkan nama lengkap Anda. Coverage Area Wilayah Pelayanan Nasional se Indonesia.

Rabu, 15 April 2015

Pertamina Usulkan Evaluasi Harga BBM Sebulan Sekali

Pertamina Usulkan Evaluasi Harga BBM Sebulan Sekali

Rabu, 15 April 2015 | 19:42 WIB
KOMPAS.com/ RAJA UMAR MEULABOH, KOMPAS.com; Jelang kenaikan harga BBM jenis premium di sejumlah SABU di Aceh Barat terlihat sepi tanpa ada antrian pengguna kendaraan.



JAKARTA, KOMPAS.com – Evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini dimungkinkan dilakukan selama dwi mingguan dirasakan terlalu cepat. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku kuwalahan jika harus mengubah-ubah harga jual BBM tiap dua pekan sekali. “Pertamina ingin harganya bukan per dua minggu lah. Kalau bisa sebulan sekali. Dua minggu terlalu pendek, sehingga mengubah di pasarnya terlalu repot,” kata Dwi ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Sementara itu, ditanya mengenai kemungkinan evaluasi harga BBM untuk bulan Mei, Dwi menuturkan sejauh ini belum ada pembahasan dengan pemerintah. Saat ini, kata dia, harga indeks pasar Singapura yang dijadikan acuan mengalami kecenderungan naik, meski masih fluktuatif.

Namun begitu, kalau pun ada penurunan harga MOPS, Dwi berharap pemerintah tidak serta-merta menurunkan harga jual BBM. “Kalau dia (MOPS) turun, karena kita masih menanggung kerugian, maka jangan ikut turun sampai pada kerugiannya bisa kita cover,” kata Dwi.

Ketika ditanyakan kemungkinan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi untuk menutupi kerugian, Dwi pun mengatakan Pertamina tidak akan menaikkan begitu saja BBM non-subsidi. Migrasi konsumsi dari BBM bersubsidi pada yang non-subsidi menjadi pertimbangan. “Ini kita jaga juga. Kita bikin agak imbang (harga subsidi dan non-subsidi) sehingga tidak perlu ada perpindahan,” tukas Dwi.

Penulis: Estu Suryowati
Editor : Josephus Primus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar